Latar Belakang Skema CISHR

Skema Sertifikasi CISHR disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap person berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui sertifikasi dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi person peneliti Ilmu Sosial-Humaniora dan dalam rangka memenuhi kebutuhan peneliti yang kompeten di sektor Ilmu Sosial dan Humaniora.

Skema Sertifikasi ini diharapkan menjadi acuan pengembangan sertifikasi peneliti Ilmu Sosial dan Humaniora. Skema Sertifikasi CISHR juga diciptakan dalam rangka meningkatkan daya saing peneliti di Indonesia, regional, dan internasional di bidang peneliti ilmu sosial-humaniora.

 

STRATEGI:

1. Melaksanakan sertifikasi peneliti. 

2. Memberdayakan Tempat Uji Kompetensi. 

3. Menjadi rujukan stakeholder/manajemen pengguna jasa LSP Tifa Penelitian Indonesia Internasional di dalam dan di luar negeri. 

4. Mengembangkan kualitas SDM bidang penelitian bersama-sama dengan Pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan pengembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. 

5. Mengembangkan jejaring kerja internasional dengan lembaga/institusi yang relevan dengan penelitian. 

Benefit mengikuti Kegiatan Ujian Sertifikasi Kompetensi bersama TIFA Penelitian Indonesia Internasional

  • Peserta mengikuti sertifikasi peneliti dan mendapat gelar non akademik CISHR, jika dinyatakan lulus
  • Peserta memiliki kompetensi sebagai peneliti internasional bersertifikat
  • Sertifikat Kompetensi peneliti dapat digunakan untuk kelengkapan akreditasi institusi
  • Sertifikat dapat digunakan untuk mengganti mata kuliah Metodologi Penelitian *pada beberapa universitas
  • Pemegang Sertifikat Kompetensi memiliki kemampuan mengajar dan melakukan penelitian sosial-humaniora
  • Peserta mendapatkan Sertifikat Kompetensi dan Kartu Peneliti