Pemegang sertifikat harus menandatangani persetujuan untuk:
Mematuhi ketentuan yang relevan dalam skema.
Menggunakan sertifikat hanya untuk ruang lingkup sertifikasi yang diberikan.
Tidak menggunakan sertifikat yang dapat mencemarkan / merugikan LSP dan tidak memberikan pernyataan terkait sertifikasi yang oleh LSP dianggap dapat menyesatkan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Menghentikan penggunaan atau pengakuan sertifikat setelah sertifikat dibekukan atau dicabut oleh LSP dan mengembalikan sertifikat kepada LSP.