- LSP Tifa Penelitian Indonesia Internasional mendokumentasikan struktur, kebijakan dan prosedur untuk mengelola ketidakberpihakan dan untuk memastikan bahwa kegiatan sertifikasi dilaksanakan secara tidak berpihak. Pimpinan LSP Tifa Penelitian Indonesia Internasional mempunyai komitmen untuk menjamin ketidakberpihakan dalam pelaksanaan kegiatan sertifikasi. LSP Tifa Penelitian Indonesia Internasional membuat pernyataan, yang tanpa diminta, dapat diakses oleh publik, bahwa LSP menyadari pentingnya ketidakberpihakan dalam pelaksanaan sertifikasi, pengelolaan benturan kepentingan dan penjaminan objektifitas sertifikasi LSP.
- LSP Tifa Penelitian Indonesia Internasional menjamin ketidakberpihakan dalam kaitannya dengan pemohon sertifikasi, peserta sertifikasi dan pemegang sertifikat.
- Kebijakan dan prosedur sertifikasi dilaksanakan secara adil untuk semua pemohon sertifikasi, peserta sertifikasi dan pemegang sertifikat.
- LSP tidak boleh membatasi sertifikasi atas dasar kondisi keuangan yang tidak wajar atau kondisi pembatas lainnya seperti keanggotaan asosiasi atau kelompok. LSP Tifa Penelitian Indonesia Internasional tidak boleh menggunakan prosedur yang secara tidak adil akan menghalangi atau menghambat akses oleh pemohon sertifikasi dan peserta sertifikat.
- LSP Tifa Penelitian Indonesia Internasional bertanggung jawab atas ketidakberpihakan kegiatan sertifikasinya, dan tidak akan mengijinkan tekanan komersial, keuangan dan tekanan lain untuk mengkompromikan ketidakberpihakan.
- LSP Tifa Penelitian Indonesia Internasional mengidentifikasi ancaman- ancaman ketidakberpihakannya secara berkelanjutan. Hal ini mencakup ancaman- ancaman yang muncul dari kegiatan LSP, dari organisasi yang terkait dengan LSP, dari hubungan kerjasama atau kemitraan, atau dari hubungan antar personil. Akan tetapi hubungan tersebut tidak selalu memberikan ancaman terhadap ketidakberpihakan.
- LSP Tifa Penelitian Indonesia Internasional mengidentifikasi, menganalisis, mendokumentasikan serta menghilangkan atau meminimalkan potensi benturan kepentingan yang timbul dari kegiatan sertifikasi.
- LSP Tifa Penelitian Indonesia mendokumentasikan dan menunjukkan bagaimana cara menghilangkan, mengurangi atau mengelola ancaman tersebut. LSP Tifa Penelitian Indonesia mengidentifikasi semua potensi sumber benturan kepentingan, baik yang timbul dari dalam LSP, seperti pemberian tanggung jawab kepada personil, atau yang timbul dari kegiatan personil, badan atau organisasi lain.
- Kegiatan sertifikasi LSP Tifa Penelitian Indonesia dibangun dan dikelola sedemikian rupa untuk menjaga ketidakberpihakan. Hal tersebut mencakup keterlibatan yang berimbang dari para pemangku kepentingan.