Pembekuan dan Pencabutan Sertifikat Pembekuan dan pencabutan sertifikat dilakukan jika pemegang sertifikat melanggar kewajiban pemegang sertifikat.Pembekuan dan pencabutan sertifikat dilakukan jika pemegang sertifikat melanggar Kode Etik Peneliti.LSP akan melakukan pembekuan dan pencabutan sertifikat secara langsung atau melalui tahapan peringatan terlebih dahulu.