- Pembekuan dan pencabutan sertifikat dilakukan jika pemegang sertifikat melanggar kewajiban pemegang sertifikat.
- Pembekuan dan pencabutan sertifikat dilakukan jika pemegang sertifikat melanggar Kode Etik Peneliti.
- LSP akan melakukan pembekuan dan pencabutan sertifikat secara langsung atau melalui tahapan peringatan terlebih dahulu.