Pemegang sertifikat harus menandatangani persetujuan untuk:
- Mematuhi ketentuan yang relevan dalam skema.
- Menggunakan sertifikat hanya untuk ruang lingkup sertifikasi yang diberikan.
- Tidak menggunakan sertifikat yang dapat mencemarkan / merugikan LSP dan tidak memberikan pernyataan terkait sertifikasi yang oleh LSP dianggap dapat menyesatkan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.
- Menghentikan penggunaan atau pengakuan sertifikat setelah sertifikat dibekukan atau dicabut oleh LSP dan mengembalikan sertifikat kepada LSP.